Kenaikan BBM Jangan Dibebankan ke Pengusaha.
Liputan6.com Artikel bisnis.- Rencana pemerintah kota Batam yang mengenakan pertimbangan kenaikan BBM bersubsidi terhadap penaikan upah minimum 2015 dinilai sebagai langkah yang tidak sinkron dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Presiden Jokowi berencana mengalihkan subsidi ini dari BBM ke sektor lain dan memberikan KIP, dan KIS. Ini yang akan juga diterima oleh para pekerja sebagai kompensasi kenaikan BBM. Ini sudah merupakan tugas negara, maka jangan memakai alasan-alasan seperti ini untuk memperkeruh penentuan nilai UMK," kata Ketua Apindo Kepri Cahya, Jumat (7/11/2014).

Pernyataan Apindo Kepri dikemukakan berkaitan dengan rencana Walikota Batam Ahmad Dahlan yang menaikkan upah minimum pada tahun depan lebih tinggi dari tahun ini. Kenaikan itu juga salah satunya berdasarkan pertimbangan rencana kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp3.000 per liter. Menurut Cahya, kenaikan BBM tidak seharusnya dibebankan ke dalam komponen biaya upah yang harus ditanggung pengusaha. "Pengusaha harus dilindungi sebagai penggerak ekonomi dan penghasil pajak daerah dan negara, dan jangan semua beban diarahkan dan ditanggung oleh pengusaha, termasuk rencana kenaikan BBM," kata dia.

Seperti yang diketahui, Pemerintah akan memberikan dana kompensasi sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap rumah tangga miskin sejak Senin (3/11) untuk menopang daya beli saat harga BBM bersubsidi dinaikkan dalam waktu dekat. Kompensasi itu akan diberikan kepada 12,5 juta rumah tangga miskin. Bantuan tersebut disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan diluncurkan bersamaan dengan
Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar pada Senin (3/11) lalu.

Selain itu, Pemerintahan Jokowi-JK juga akan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak untuk pembangunan infrastruktur, termasuk maritim, pengembangan irigasi, pendidikan, serta kesehatan hingga perlindungan sosial. Penghematan yang dihasilkan dari penaikan harga BBM bersubsidi juga direncanakan untuk menstimulasi sektor produktif.
Cahya kemudian menambahkan pihaknya juga tidak akan menerima jika Walikota Batam menentukan upah minimum tahun depan lebih tinggi dari DKI Jakarta. Apindo melihat sejumlah indikator di Batam yang masih dibawah Ibukota justru tidak bisa menjadi alasan bagi Walikota untuk membuat upah di kota ini jauh lebih tinggi.

"Lantas apa alasannya Pak Wali dan Pak Gubernur menentukan UMK lebih tinggi dari Jakarta? Kami tidak mau penentuan nilai UMK ini berbau politis atau karena takut ditekan," jelasnya.. Apindo juga meminta semua pihak agar menaati hukum dan aturan yang berlaku dalam penentuan upah minimum dan perhitungan KHL yang dilakukan semua pihak tanpa ada tekanan dan paksaan

Cahya menilai jika terjadi kenaikan harga dan perkiraan kenaikan harga diyakini sudah terakomodir dalam survey sepanjang 2014. Sehingga tidak ada alasan kekhawatiran upah minimum bakal menjadi tidak sepadan dengan kenaikan. Adapun hasil survey selama 10 bulan ini tetap menunjukkan nilai KHL berkisar sekitar 2.100.000 sampai 2.200.000. 
"Masalah kemampuan pengusaha bayar diatas KHL, silakan aja, itu sudah diatur oleh inpres dan permenaker, yaitu kesepakatan bipartit. Jadi pemerintah jangan ikut menentukan lagi," Di luar itu, Cahya juga mengapresiasi penanganan unjuk rasa tahun ini yang dinilai sangat tegas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM EKONOMI INDONESIA; Persaingan Terkendali

SEJARAH EKONOMI INDONESIA; cita-cita ekonomi meredeka