PERDAGANGAN LUAR NEGERI;Tingkat Daya saing
MATERI 13
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
13.3 TINGKAT DAYA
SAING
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang
menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional.Berdasarkan
badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006,
posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun.IMDWorld
Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara
yang dipublikasikan sejak tahun 1989.Pada tahun 2000, posisi daya saing
Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara.Tahun 2001 posisi daya saing
Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46.Selanjutnya, tahun 2002
posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47.Lalu,
tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki
peringkat 57.Tahun 2004 menduduki peringkat 58.Tahun 2005 Indonesia menduduki
posisi 58.Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Faktor
dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi
menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi
bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria.IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu
negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat
bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan
dengan negaralain.
sumber :
Komentar
Posting Komentar